TOBOALI – Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Amri mengatakan sebanyak 271 pemilih disabilitas akan ikut menggunakan hak suaranya pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupat Basel yang akan digelar serantak Desember 2020 mendatang.
“Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Basel jumlah 271 pemilih disabilitas terdiri kategori diantaranya, disabilitas fisik, disabilitas intelektual, pemilih penyandang disabilitas mental atau tunagrahita,” jelasnya kepada Radar Bangka, Minggu (25/10/2020).
Amri memastikan, KPU Basel akan memberikan kemudahan bagi pemilih berkebutuhan khusus untuk menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kemudahan itu seperti akses yang menggunakan kursi roda serta kemudahan pendampingan.
“Hal ini juga sudah kita rapatkan bahwa kita berikan kemudahan dan fasilitas agar tidak kesulitan di TPS. Intinya petugas di TPS siap untuk memberikan kemudahan jika pemilih disabilitas mengalami kesulitan,”pungkas Amri.(afa)