JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan bahwa sekitar Rp 22 triliun dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas air di 15 daerah aliran sungai (DAS) prioritas di Indonesia. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan dalam pertemuan teknis Festival Pengelolaan Lingkungan Hidup 2024 di Jakarta pada hari Selasa bahwa "15 DAS prioritas membutuhkan total Rp 22,6 triliun untuk memulihkan kualitas air di sungai-sungai tersebut." Biaya ini mencakup beberapa bidang, seperti mengurangi beban polutan domestik melalui pembangunan ekoliparium dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), mengurangi beban polutan industri, dan mengurangi polutan peternakan. Daerah tangkapan air prioritas termasuk Ciliwung, Cisadane, Citarum, Brantas, Siak, Asahan, Sekampung, Serayu, Jeneberang, Bone Bolango, Bengawan Solo, Kapuas, Saddang, Musi, dan Moyo termasuk.



Dia menggunakan DAS Citarum sebagai contoh dan memperkirakan bahwa sekitar R8,3 triliun diperlukan untuk memperbaiki 10 kabupaten/kota yang dialiri sungai tersebut dan untuk memenuhi standar kualitas air sungai kelas dua.

Menurut indikator kualitas air tahun 2023 untuk DAS Citarum, 13 titik pemantauan akan mengalami peningkatan status dibandingkan dengan tahun 2022, sebanyak 15 titik akan mengalami penurunan status, dan 43 titik akan tetap tidak berubah atau statusnya tetap.

"Jadi bisa dibayangkan berapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memobilisasi dana sebesar Rp8,3 triliun untuk mengatasi masalah di DAS Citarum.

Selain situasi tersebut, Direktur Jenderal PPKL KLHK Sigit menyoroti beberapa kondisi yang mengalami peningkatan atau penurunan indikator kualitas air. 812 lokasi dipantau dan data dari pemerintah daerah digabungkan dengan total 5.157 lokasi, dengan 18% lokasi mengalami peningkatan kualitas air, 67% lokasi mempertahankan kualitas air, dan 15% mengalami penurunan kualitas air. Provinsi yang mengalami penurunan indeks kualitas air yang signifikan pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya antara lain D.I. Yogyakarta, Jambi, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kalimantan Timur.