TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) memperpanjang masa rekrutmen Panitia Pemungutan Suara atau PPS Pilkada Basel 2020.
Ketua KPU Basel, Amri menyampaikan perpanjangan pendaftaran rekrutmen PPS dari tanggal 25 sampai 27 Februari 2020 tersebut karena belum terpenuhinya kuota di daerah itu.
"Diperpanjang masa pendaftaran selama tiga hari. Mudah - mudahan dengan diperpanjang selama tiga hari akan memenuhi kuota di lima Kecamatan yang ada di Bangka Selatan," sebutnya kepada Radar Bangka, Selasa (25/2/2020).
Hingga saat ini, tercatat ada lima kecamatan belum terpenuhi kuota PPS. Yaitu Kecamatan Toboali, Desa Tanjung Ketapang, Kepoh, Jeriji dan Desa Paku dan Malik di Kecamatan Payung.
Lalu Desa Simpang Rimba Kecamatan Simpang Rimba, Sumber Jaya Permai Kecamatan Pulau Besar kemudian Desa Kumbung Kecamatan Lepar Pongok.(afa)