Rp15 M Gaji 13 Bangka Tunggu Menkeu
Jum'at, 13 Mei 2011 11:39 WIB | 5.017 Views
SUNGAILIAT (radarbangka.co.id) - PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka juga belum mendapatkan kepastian kapan akan menerima gaji ke 13 yang biasa mereka terima awal Juni setiap tahunnya tersebut.
Pihak DPPKAD Kabupaten Bangka juga sekarang masih menunggu surat keputusan dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sebagai juknis pencairan gaji ke-13 untuk 5116 PNS Bangka.
“Hinga saat ini kita belum menerima surat keputusan itu,” kata Kabid Perbendaharaan dan Pelaporan Keuangan DPPKAD Bangka, Drs Haryadi ketika ditemui RB, Kamis (12/5) di ruang kerjanya.
Menurut Haryadi, pihaknya telah menganggarkan gaji ke 13 ini kepada 5116 PNS Bangka tersebut sebesar Rp15 miliar.“Gaji ke 13 ini merupakan gaji sebulan penuh seperti mereka menerima gaji setiap bulannya,” jelas Haryadi.
Dalam pencairan gaji ke 13 tersebut dijelaskan Haryadi, pihaknya bersifat menunggu instruksi dari Kemenkeu.
“Kita sifatnya menunggu, karena hingga saat ini kita masih menunggu instruksi dari pusat. Kalau sudah cair, ya pasti kita berikan kepada para PNS,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, gaji ke 13 akan cair setiap enam bulan sekali. “Kita tidak tahu apa sebabnya kalau terjadi keterlambatan. Kita hanya menganggarkan gaji ke 13 untuk seluruh PNS yang ada di Lingkungan Pemkab Bangka ke APBD, dan pusat yang berwenang terhadap semua itu ,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang staf Pembendaharaan DPPKAD Bangka Kurniawati juga mengaku tidak mempunyai kewenanagan untuk mejelaskan mengapa terjadi keterlambatan pembayaran gaji ke 13 tahun ini.
“Mungkin tahun ini gaji tersebut akan cair pada awal tahun ajaran baru anak sekolah. Mungkin pertimbangannya orang tua siswa yang bekerja sebagai PNS membutuhkan biaya lebih saat ajaran baru tersebut,” ujar Kurniawati. (rif)