JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan untuk menyelesaikan penghitungan suara nasional pada tanggal 20 Maret 2024. Anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan penghitungan suara ulang dapat diselesaikan pada hari Senin (18/3). "Bahkan bisa saja selesai sebelum itu, jika target terpenuhi; bisa saja setelah 18 Maret," kata Mellaz di kantor KPU RI di Jakarta pada hari Rabu. Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses penghitungan ulang dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Meski demikian, menurut dia, proses penghitungan ulang akan segera selesai.

"Kami juga memantau di tingkat negara bagian di bawahnya. Tapi relatif sekarang sudah selesai," katanya. Berdasarkan hasil penghitungan nasional yang dilakukan sejak Sabtu (3 Sept) hingga hari ini (13 Mar), KPU RI telah menyelesaikan pekerjaannya di tingkat nasional di 18 provinsi (Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara) telah melakukan verifikasi suara pemilihan presiden.

Dalam operasi penghitungan suara, masih ada 19 provinsi lagi dari 38 provinsi yang telah dihitung; menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, operasi penghitungan suara nasional untuk pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung antara 15 Februari dan 20 Maret 2024.



Meraz menjelaskan bahwa setelah penghitungan suara selesai di tingkat provinsi, biasanya akan ada periode persiapan selama satu hingga dua hari sebelum pengiriman akhir ke KPU RI.

Pemilu 2024 akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten dan Kota, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan, yaitu nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; nomor urut 2, Prabowo Subianto-Jibran Rakabumin Laka; dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahud Mudo.



Dan dalam pemilihan legislatif, 18 partai politik nasional berpartisipasi, termasuk (berdasarkan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Umat. Selain itu, Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Solidaritas Partai Solidaritas Rakyat Aceh, dan enam partai lokal.