JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung agar tepat sasaran dan tepat volume. Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan dalam rangka pengendalian, pembinaan dan pengawasan pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di wilayah Kepulauan Babel telah ditandatangani perjanjian kerja sama (PKS). PKS), katanya. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari PKS antara BPH Migas dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan konsumen pengguna JBT dan JBKP di wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Kami menandatangani perjanjian kerja sama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Banca Belitung. Perjanjian kerja sama ini memungkinkan kami untuk bersama-sama melaksanakan program-program dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Misalnya pelaksanaan pengawasan dan sosialisasi bersama," jelasnya dalam acara penandatanganan yang dilaksanakan pada hari Jumat (3/5/2024) di Tanjungpandan, Belitung, Kepulauan Babel. Erika mengatakan, PKS ini memiliki ruang lingkup untuk mengelola penyaluran JBT dan JBKP bagi konsumen pengguna dan memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP di Kepulauan Babel. Selain itu, juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembelian JBT dan JBKP atas dasar rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kepala Otoritas Daerah/Kepala Pelabuhan Perikanan/Kepala Desa/Kelurahan di Babel kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP. Selain itu, Erika juga mengharapkan agar PKS ini dapat diimplementasikan dan dikelola dengan baik sehingga hasil yang diharapkan tercapai, yaitu penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran. "Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi tugas kita dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan JBT dan JBKP di konsumen pengguna agar tepat sasaran untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizar ZA, mengungkapkan rencana tindak lanjut setelah penandatanganan PKS tersebut. "Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel bersama Folkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) dan berbagai jajaran akan segera melakukan konsolidasi dengan melanjutkan atau menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan kesepakatan-kesepakatan yang telah kita buat," ujarnya. Lebih lanjut, Safrizal mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan pengendalian tahun sebelumnya.

"Bagi kami, kami akan meningkatkan mutu dan kualitas kerja, dengan tetap mengatur distribusi BBM penugasan, mengatur atau mengawasi pihak-pihak yang berhak menggunakan BBM penugasan agar tetap mendapatkan jatahnya," katanya. Acara ini dihadiri oleh Eman Salman Arief, anggota Komite BPH Migas, Kastorius Sinaga, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, PT Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih dari Executive General Manager Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) juga hadir.