JAKARTA -
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melacak aset-aset Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi perdagangan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Pada hari Jumat, Direktur Penyidikan Kejati DKI Jakarta Kuntadi mengatakan bahwa semua aset yang terkait dengan kasus korupsi timah, termasuk jet pribadi yang dibeli oleh tersangka Harvey Moeis untuk anaknya, akan ditelusuri. "Kami masih menelusuri. Kalau ada kaitannya, apakah kepemilikannya nyata atau disembunyikan, pasti kami kejar," kata Khuntadi.
Sebelumnya, penyidik Jampidsus menyita sejumlah aset milik Harvey Moyes, antara lain dua mobil mewah Rolls Royce hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah bernomor polisi B 883 SDW. Ada juga sebuah mobil Vellfire dan Lexus berwarna putih serta sebuah jam tangan mewah yang sedang dalam proses pemeriksaan keaslian. Menurut Kuntadi, petugas masih memeriksa aset-aset tersebut. Setelah selesai diproses, aset-aset tersebut akan diserahkan ke Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
"Masih dalam proses. Nanti akan diserahkan ke Lembaga Pemulihan Aset dan kami berkoordinasi dengan mereka," katanya.
Kuntadi mengatakan para penyelidik sedang melihat semua informasi yang diunggah di media sosial, termasuk jet pribadi Harvey Moyes, untuk melacak aset-aset tersangka.
"Ya, kami akan melihat semua informasi dan merespons sesuai dengan bagian itu," katanya.
Selain aset Harvey Moyse, penyidik juga menelusuri dan menyita aset-aset tersangka korupsi timah lainnya, seperti dua unit mobil milik tersangka Robert Indalto, yakni Zenith dan Mercedes.
Penyitaan juga dilakukan terhadap aset milik tersangka Helena Lim,crazy rich,Pantai Indah Kapuk (PIK).
Selama penggeledahan dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024, para agen menyita barang bukti elektronik, sejumlah dokumen yang relevan, dan uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan S$2 juta, yang diduga kuat terkait dengan atau hasil kejahatan.
Penyidik Kejagung Jampidus Suwito Gunawan (SG), Sekretaris PT SIP atau perusahaan pertambangan Pangkalpinang di Bangka Belitung, PT SIP, dalam kasus dugaan korupsi perdagangan timah PT Timah Tbk di wilayah IUP tahun 2015-2022. MB Gunawan (MBG), direktur PT SIP, yaitu 16 tersangka; Tamron alias Aon (TN), beneficial owner CV VIP; Hasan Tjhie (HT), direktur utama CV VIP; Kwang Yung Kwang Yung alias Buyung (BY), mantan komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA), manajer operasional pertambangan CV VIP. Selanjutnya, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS, Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN, Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT, Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Reza Andriansyah (RA) sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT. Selanjutnya, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai Direktur Utama PT Timah, 2016-2011; Emil Ermindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah, 2017-2018; mantan Alwin Akbar (ALW) selaku Direktur Operasi dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis; Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE dan Harvey Moyes (HM) selaku Extension Officer PT RBT
Dalam kasus ini, pihak yang berwajib melakukan tindakan yang dianggap merintangi proses penyidikan Satu orang tersangka, Toni Tamsil alias Akhir (TT), juga ditetapkan sebagai tersangka.