JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan bahwa penghitungan ulang hasil pemungutan suara nasional di Provinsi Nusa Tenggara Barat tidak akan dilakukan pada hari ke-16 penghitungan ulang atau hari Kamis. Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan bahwa saat ini rombongan dari Provinsi NTB masih dalam perjalanan menuju Jakarta dan diperkirakan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 20.00 WIB. Pada hari Kamis, di kantor KPU RI di Jakarta, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan bahwa "Provinsi Aceh kemungkinan besar akan bergabung pada malam ini, pertama, provinsi Jambi kedua dan provinsi Papua Selatan ketiga."

Penghitungan ulang hari ini dijadwalkan untuk Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan NTB.



Meskipun demikian, KPU akan menambahkan Aceh, Jambi dan Papua Selatan dalam penghitungan ulang nasional malam ini. Hasyim juga mengungkapkan bahwa Papua Selatan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.00 WIB. "Aceh mungkin dan Jambi mudah-mudahan dengan Papua Selatan," katanya.

Berdasarkan hasil penghitungan nasional yang dilakukan sejak Sabtu (3 September) hingga hari ini (3 September), KPU RI mengesahkan hasil penghitungan suara pilpres di 25 provinsi (Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat) secara nasional. Selanjutnya, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Sulawesi Selatan.

Melalui proses penghitungan suara ulang ini, 13 dari 38 provinsi telah dihitung; menurut Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022, penghitungan suara nasional untuk pemilihan umum 2024 dijadwalkan berlangsung antara 15 Februari dan 20 Maret 2024.

Pemilihan umum 2024 akan mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, pasangan pertama adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan kedua adalah Prabowo Subianto-Jibran Rakabumin Laka dan pasangan ketiga adalah Ganjar Pranowo-Mahud Mudo.

Berikutnya, pemilihan legislatif melibatkan 18 partai nasional, yaitu (berdasarkan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gerola Indonesia.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Umat.

Selain itu, enam partai daerah, yaitu Partai Nangro Aceh, Partai Generasi Aceh Beusabo Tato dan Takwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Aceh Adil, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh.