Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memprioritaskan penanganan sampah untuk mengatasi masalah sampah masyarakat di ibu kota provinsi itu.

"Pada 2024 kita fokus menangani masalah sampah, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bacang sudah kelebihan kapasitas," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro saat membuka Musrenbang Kota Pangkalpinang, di Pangkalpinang, Selasa.



Ia mengatakan kegiatan Musrenbang Pemkot Pangkalpinang 2024 ini dihadiri seluruh camat dan lurah se-Kota Pangkalpinang untuk merumuskan langkah-langkah apa saja untuk mempercepat penanganan masalah persampahan di Kota Beribu Senyuman ini.

"Saat ini TPA Bacang Kecamatan Bukit Intan sudah kelebihan kapasitas, sehingga dapat menimbulkan berbagai masalah yang akan berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.



Ia menyatakan TPA Kelurahan Bacang seluas 4,7 hektare sudah kelebihan kapasitas untuk menampung sampah masyarakat yang mencapai 120 hingga 170 ton per hari.

"Masalah sampah ini harus diprioritaskan penanganannya dan diharapkan para camat dan lurah memberikan masukan untuk menangani sampah," katanya

Camat Bukit Intan Yansyah Tri Darmawan mengatakan masalah sampah di TPA Bacang ini telah menimbulkan masalah bagi warga sekitar, di antaranya menimbulkan bau tidak sedap.



"Kami telah menyampaikan masalah sampah ini kepada Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, agar masalah sampah di TPA Bacang ini bisa diatasi dengan cepat," ujarnya.