Pangkalpinang - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga milik warga yang pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. "Kami akan membuka layanan penitipan kendaraan dan barang berharga yang tidak dibawa oleh warga yang mudik lebaran," kata Kapolres Pangkalpinang AKBP Gatot Yulianto di Pangkalpinang, Senin. Ia menjelaskan layanan penitipan kendaraan dan barang berharga tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik lebaran. "Kami siap melayani, tinggal titipkan saja kendaraan Anda di Polres Pangkalpinang," katanya.

Ia mengatakan bahwa Polres Pangkalpinang telah mengerahkan 150 personil gabungan dari kepolisian, TNI dan instansi pemerintah kota untuk memperkuat kegiatan rutinitas harian (KRD) guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan pencurian rumah kosong pada masa arus mudik dan balik lebaran.

"Kami telah mendirikan lima pos keamanan dan mengintensifkan patroli untuk mencegah pencurian rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.

Dia mengimbau masyarakat yang pulang kampung untuk memastikan pintu dan jendela rumah mereka terkunci serta mencabut sakelar listrik dan kabel-kabel yang tidak terpakai untuk mengantisipasi korsleting listrik dan kebakaran.

"Saya mengimbau masyarakat yang kembali ke rumah untuk mencabut tabung gas untuk mencegah kebocoran dan ledakan gas," katanya.