Pangkalpinang - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penanaman 1.870 bibit kayu putih di lahan bekas tambang di kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang agar lebih asri dan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat di masa mendatang. "Bersama PT Timah Tbk, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel dan kelompok tani yang mengelola lahan tersebut, kami melakukan penghijauan dan berharap inisiatif ini berdampak positif bagi kelestarian lingkungan," kata Kapolda Babel, Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Pangkalpinang. Pangkalpinang, mengatakan. Dia mengatakan bahwa program penghijauan akan terus dilakukan di lahan-lahan bekas tambang ilegal di Babel dengan melibatkan lebih banyak lagi instansi dan masyarakat.

Hari ini kami telah menanam 1.870 bibit pohon di atas lahan seluas 2 hektar. Program semacam ini akan terus kami gencarkan di lahan-lahan penting yang ditinggalkan oleh para penjahat lingkungan yang tidak bertanggung jawab yang merusak lingkungan untuk menambang bahan tambang yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam program perlindungan lingkungan sangat penting karena mereka berperan aktif dalam memantau pertumbuhan tanaman dan merawat lahan kritis agar kembali produktif.

Bersama rekan-rekannya di Porres, Polda Babel akan terus melakukan penanaman pohon di daerah pesisir, termasuk hutan mangrove yang selama ini banyak digali secara ilegal oleh para penambang yang tidak bertanggung jawab. dan sebagai Caporda, saya menghimbau semua lembaga dan masyarakat untuk menanam kayu putih, jambu mete dan tanaman lainnya jika ada lahan yang tersedia".

Beliau menyatakan bahwa hari ini, Polda Babel bersama dengan personil TNI secara serentak melakukan penanaman pohon di tujuh kabupaten/kota di Babel, dengan jumlah bibit yang ditanam sebanyak 8.000 pohon. "Total luas lahan kritis yang sudah kami tanami mencapai lebih dari 15 hektar, namun akan terus kami tingkatkan mengingat masih banyak lahan kritis di Babel," katanya.