Mentok, Babel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mulai melakukan penghitungan suara ulang di tingkat kecamatan.

"Setelah seluruh kotak suara dari TPS terkumpul kemarin di gudang logistik tingkat kecamatan, hari ini kami memulai proses penghitungan suara di dua kecamatan, yakni Kecamatan Jebus dan Mentok," kata anggota KPU Bangka Barat Kadir Jailani di Mentok, Jumat.

Ia mengatakan penghitungan suara dilakukan oleh dua tim sekaligus untuk mempercepat proses penghitungan suara.

Proses penghitungan suara akan dimulai dari desa-desa yang memiliki jumlah TPS terbanyak dan ditargetkan selesai dalam lima hingga enam hari ke depan.

"Selain penghitungan ulang secara manual, proses ini akan melibatkan petugas untuk memasukkan data ke dalam aplikasi Sirekap.

Terkait entri data di aplikasi Sirekap, ia mengatakan bahwa sejauh ini masih berjalan lancar, meskipun karena kendala jaringan internet tidak bisa dilakukan dengan cepat.

"Saat ini kami masih melakukan pemantauan di wilayah Kecamatan Jebus, namun kendala yang kami hadapi adalah kecepatan jaringan internet," ujarnya."

Namun demikian, pihaknya optimis kendala tersebut tidak akan menghambat proses penghitungan ulang, karena telah tersedia petugas khusus untuk menginput data.

Ia berharap proses penghitungan ulang dilakukan dengan baik, cermat dan sesuai aturan yang ada, sehingga hasilnya sesuai dengan hasil dari seluruh TPS.

Untuk Pemilu 2024, Bangka Barat memiliki 570 TPS yang tersebar di 60 desa di enam kecamatan dan enam kelurahan.