Pangkalpinang - KPU Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah menyelesaikan permasalahan selisih penghitungan surat suara dan hasil pleno Pemilu 2024 di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Seribu Senyum itu. "Alhamdulillah, kami bersama para saksi dan pengawas partai politik sudah menyelesaikan semua persoalan penghitungan suara di TPS," kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pangkalpinang Lido Istira di Pangkalpinang, Sabtu. Ia mengatakan permasalahan selisih antara pleno dan penghitungan suara pemilihan presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan kota pada Rabu (14/2024) karena petugas KPPS mengalami kelelahan bekerja melayani masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada waktu yang bersamaan. menyatakan.

"Semua saksi menandatangani pleno hasil penghitungan suara dan kami diberitahu bahwa insya Allah masalah sudah selesai. Menurut dia, jika masih ada masalah dalam pembukaan suara, saksi partai tidak menandatangani hasil pleno pembukaan suara. "Saksi tidak menandatangani hasil keseluruhan jika masih ada masalah dan ini sesuai dengan arahan yang diterima dari partai politik," katanya.



Dia menyatakan bahwa dalam penghitungan surat suara, ada beberapa TPS yang belum melakukan penghitungan surat suara hingga Kamis (15/2) dini hari, sehingga terjadi selisih antara hasil pleno dan penghitungan surat suara di TPS-TPS tersebut.

"Perbedaan ini disebabkan oleh kelelahan dan ini semua sudah selesai dan semua penghitungan suara sudah siap untuk penghitungan keseluruhan di tingkat kecamatan." ***2***