Rengat, Riau, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir karena curah hujan masih tinggi dengan 11 kecamatan terdampak masih perlu penanganan dan perhatian secara optimal.

"Tim selalu berkoordinasi, hasil data dan laporan bahwa kondisi masih banjir," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, Syahruddin di Rengat, Kamis.



Dia mengatakan, antisipasi banjir sangat penting dilakukan semua pihak yang ada sehingga semua program berjalan lancar. Berbagai persiapan penangan banjir kembali diupayakan agar warga terdampak, khususnya di sepanjang wilayah aliran sungai dalam kondisi aman.

"Untuk itu, pemerintah kecamatan agar selalu memperbaharui kondisi perkembangan banjir di wilayah masing - masing," ujarnya.

Menurut salah satu warga Kota Lama, Rengat Barat, Sondang (50), sejumlah desa di Rengat Barat masih tergenang air. Dampaknya, bukan saja ekonomi keluarga terganggu akibat tidak bisa beraktivitas.

"Banyak ternak dan lahan pertanian produksi menurun," ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Balai Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Meterologi Bandara Japura, Lirik, Nengsi Damanik mengatakan terkait perkiraan curah hujan di Indragiri Hulu pada Februari 2024 masih dalam kondisi menengah ke tinggi.

"Dan, diperkirakan akan berangsur surut di Maret mendatang," ujarnya.

Banjir di Inhu bahkan sempat membuat jalan amblas pada pertengahan Januari lalu. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV, Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) menyiagakan ekskavator ke ruas Jalan Rengat Kuala Cenaku yang dilanda banjir.

"Ruas Jalan Rengat Kuala Cenaku digenangi air hingga 70 sentimeter dan kami siagakan alat berat untuk menangani banjir di daerah itu," kata Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ludfi Hardi.

Piihaknya melakukan penambahan material di ruas jalan tersebut agar arus air yang melintasi berkurang, sehingga kendaraan dapat lewat dan tidak membahayakan masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua.