MUNTOK -- Pemerintah Daerah Bangka Barat kembali mendapatkan opini dengan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap capaian laporang keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2019, al hasil BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung memberi penilaian dengan opini WTP.
Penerimaan penilaian opini tersebut, diterima langsung oleh Bupati Bangka Barat Markus, SH di dampingi Ketua DPRD Bangka Barat H Badri Syamsu, di Pangkalpinang pada hari Jumat (12/6) kemarin. Turut hadir juga, Pj Sekda Bangka Barat Hartono, Sekretaris DPRD Bangka Barat Amir Hamzah, Kepala BPKAD Abi Manyu, Kepala Bappelitbangda H M Effendi, Plt Inspektur Bangka Barat Ulises Sianturi.
Penyerahan dokumen atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemda Bangka Barat tahun anggaran 2019 kepada Bupati Bangka Barat, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bangka Belitung DR Ida Farida.
Ditemui setelah acara, Markus mengatakan bahwa hasil opini WTP dari BPK yang diterima Pemkab Babar merupakan hasil kerja keras sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), dan BPK Provinsi yang terus memberikan pendampingan kepada Pemkab Babar.
“terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah mendukung capaian Pemerintah Kabupaten Bangka Barat saat ini. Harapannya ke depan akan semakin baik di berbagai sektor, "ucap Markus. (Rb/rel/adv)