LUBUKBESAR - Akibat melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang baru berusia (14) yakni AI, maka SG warga Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) itu terpaksa berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan di Mapolsek Lubukbesar, Senin (26/8).
KOBA - Pelaku pencabulan anak kandung sendiri, bernama AI alias ENJ (37) dihadiahi timah panas oleh petugas Polres Bangka Tengah (Bateng) karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan.
TEMPILANG -Tim Unit Reskrim Polsek Tempilang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Roben Isaak berhasil membekuk SN alias CC (31) warga Dusun Sika Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang, Bangka Barat (Babar), dikediamanya, Sabtu (17/7/2019).
TOBOALI - Bunga (disamarkan, red) seorang gadis tunagrahita berusia 17 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan dua orang pria di Toboali, Sabtu (15/6) kemarin.
TOBOALI - Oknum guru honor berinisial AL (24) warga Tanjung Sangkar Kecamatan Tukak Sandai diringkus jajaran Polsek Toboali, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, saat berada di sebuah rumah Desa Pasir Putih.
TOBOALI - Polres Bangka Selatan (Basel) menangkap UM (52), guru sekolah dasar (SD) di Desa Rias, Kecamatan Toboali.Guru tersebut diduga melakukan tindakan pencabulan kepada sebut saja Bunga (10),pelajar kelas 4 SD terjadi pada Sabtu (26/1).
SUNGAISELAN - Yusuf alias Usup (54) warga Desa Keretak Atas Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah (Bateng), digelandang ke Polsek Sungaiselan, Kamis (18/10), akibat melakukan perbuatan asusila dengan menodai Bunga (26) tetangganya sendiri.
TOBOALI – Masih ingat kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Toboali, berisial WP (30) terhadap siswa SMP berisial RB pada tahun 2016 lalu kini harus menjalani hukuman 7 tahun penjara dan dipecat dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS).
SIMPANGRIMBA - Lantaran telah melakukan perbuatan asusila keempat anak didiknya, oknum guru ngaji berinisial AS, Warga Trans 2, Desa Bangka Kota Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan di bekuk Tim Reskrim Polsek Simpang Rimba, Selasa (18/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
PANGKALPINANG - Pian (29), hampir melampiaskan nafsu birahinya terhadap bocah perempuan yang masih berumur 9 tahun berinisial S. Bocah tersebut mendapat perlakuan tak pantas di rumah