Pangkalpinang - PT Timah Tbk memfasilitasi 959 nelayan tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan guna melindungi nelayan selama melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut. “Hingga saat ini sudah 959 nelayan dan kelompok rentan yang difasilitasi oleh PT Timah untuk mendapatkan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Korporat PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Sabtu. di Pangkalpinang, Sabtu. Dia menambahkan bahwa melalui program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL), PT Timah mendaftarkan dan menanggung iuran kepesertaan nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun. “PT Timah tetap berkomitmen untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat, dan melalui program TJSL, PT Timah berupaya memberikan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengatakan bahwa PT Timah peduli terhadap pekerja dan juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para nelayan dan kelompok rentan dalam perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Patut dipuji.



“PT Timah peduli dengan nelayan di wilayah operasinya, sehingga bantuan tidak hanya berupa alat tangkap ikan tetapi juga berupa BPJS ketenagakerjaan. ... ... ... ... ... ... ...