JAKARTA - Kemarin (21 Agustus) diwarnai dengan berbagai peristiwa hukum, mulai dari Helena Lim yang didakwa membantu Harvey Moyes mengumpulkan uang hasil korupsi timah hingga Aziza Sarsha yang melaporkan akun-akun penyebar kebohongan dan fitnah ke Bareskrim.
Berikut ini adalah rangkuman berita hukum kemarin yang menarik untuk dibaca kembali:
1. Helena Lim didakwa membantu Harvey Moyes mengambil uang korupsi timah
Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin, didakwa membantu terdakwa Harvey Moyes mengumpulkan uang korupsi timah sebesar US$30 juta atau sekitar Rp420 miliar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi mengatakan uang korupsi tersebut seolah-olah merupakan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk empat smelter swasta hasil penambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dengan rincian per ton USD 500-750 untuk penebangan timahuntuk fasilitas pengolahan, yang berasal dari biaya keamanan untuk fasilitas tersebut. “Terdakwa Helena membantu melakukan tindak pidana dalam bentuk sengaja memberi kesempatan, sarana dan keterangan untuk melakukan tindak pidana,” ujar Ardito dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu. ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ... ...
“Korban terorisme, baik langsung maupun tidak langsung, adalah tanggung jawab negara sebagaimana dijamin oleh UU No. 5 Tahun 2018, Pasal 35A,” kata Achmadi dalam acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Korban Terorisme 2024 yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu.
Read more
Aziza Sarsha laporkan akun penyebar berita bohong dan fitnah ke Bareskrim
Nurul Aziza, alias Aziza Sarsha, istri dari pemain tim nasional Indonesia, Pratama Arhan, melalui pengacaranya, telah melaporkan berita bohong dan fitnah yang ditujukan kepadanya. Ia melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan berita bohong dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.
Pengacara Aziza Sarsha, Egamarta Dinata, dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan, “Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami, Saudari Nurul Aziza.” Dalam laporan tersebut, dia menuntut agar polisi menindak tegas sejumlah akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan kabar bohong yang merugikan kliennya.
Baca lebih lanjut