Pangkalpinang-Kejaksaan Agung (Kejati) Sejak Provinsi Kepulauan Bangkaberitung (Babel) segera mengajukan permohonan ratusan petambak sawit ke Kejaksaan Agung (sebelum) tersangka korupsi
"Kami meminta agar dua perusahaan kelapa sawit milik tersangka korupsi timah ditangani sebelum kembali menjalankan kasus petani sawit ini."Terima kasih atas aksi damai tersebut," kata kepala Penkum Kepulauan Babel Kejati Basuki Raharjo, usai menerima aksi damai petani kelapa sawit di Pangkalpinang, Senin.
Dia mengatakan aksi damai ratusan petani kelapa sawit di Banca tengah dan selatan menuntut agar 2 perusahaan kelapa sawit yang diduga korupsi dalam sistem perdagangan timah kembali beroperasi, memungkinkan petani menjual hasil panen sawit.
"Kami tidak bisa berkomentar banyak karena penanganan kasus perdagangan timah sudah ditangani sebelumnya," katanya.
Dia mengatakan Jaksa Agung Kepulauan Babel hanya bisa menerima tuntutan dan orasi para petani tersebut, dan tuntutan para petani tersebut akan segera diserahkan kepada kejaksaan agung untuk mencarikan solusi terbaik bagi para petani tersebut.
" Kami tidak bisa menentukan ini karena penanganan masalah ini sebelumnya, " katanya.
Koordinator Petani Sawit Bangka Tengah dan Bangka Selatan Ruben Alparobi berharap pemerintah dan AGO dapat memberikan solusi terbaik atas kondisi yang dialami petani yang selama ini tidak mampu menjual sawit dalam dua bulan terakhir.
"Saat ini petani berteriak-teriak karena tidak bisa menjual hasil sawit ke perusahaan kelapa sawit menutup dampak dari kejadian korupsi timah ini," katanya.