Kantor Wilayah Kementerian Corporate Rights (Kemenkumham) Provinsi Pangkalpinang-Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan layanan intellectual property (IP) pada 150 Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Tanah Air yang hadirExplore BabelEvent 2024Sebalai dan congener.

"Sampai saat ini sudah ada 14 pelaku UMKM dan pengunjung yang berkonsultasi untuk pendaftaran KI ini," kata kepala Dinas Hukum dan HAM (Kadivyankumham) fajar Sulaeman Taman Kantor Wilayah Babel di Pangkalpinang, Minggu.

Dikatakannya, kegiatan bertema"Besaoh Wujudkan Negeri Serumpun Seberang Dukun"Explore Babel2024 akan dilaksanakan mulai Jumat (31/5) hingga Minggu (2/6) untuk meningkatkan peran sektor pariwisata dan UMKM serta mengakselerasi pembangunan ekosistem keuangan dan ekonomi digital guna mendukung pemulihan ekonomi di provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kota Pangkalpinang.

Selain itu, kata dia, juga untuk mendukung sinergi program pemerintah dengan Bank Indonesia melalui Gerakan Kebanggaan Nasional (Gernas BBI) made in Indonesia, Gerakan Kebanggaan Pariwisata Indonesia (GBWI), Karya Kreatif Indonesia (KKI) dan Festival Keuangan dan Ekonomi Digit (FEKDI)

.
"Dengan adanya layanan KI ini masyarakat dapat berkonsultasi terkait pendaftaran hak kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, indikasi geografis, desain industri," katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengatakan pihaknya juga melakukan rangkaian workshop, berupa sosialisasi kekayaan intelektual 30Msme.

Menurut Harun, hak kekayaan intelektual, termasuk merek dagang, merupakan bentuk perlindungan ide dan karya dari pelaku industri kreatif. Dengan mendaftarkan ide atau karya, pemilik tidak perlu khawatir dengan ide atau karya yang diklaim orang lain.

"Kami berharap UMKM segera melakukan pendaftaran merek dagang atau jasa," katanya.