Fery Afriyanto, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Pankalpinan-Bancaberitung mengatakan, 99,41 persen dari 1.493.468 penduduk Kepulauan Babel telah terdaftar di Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Indonesia (JKN KIS).

"Selama ini 99,41 persen penduduk Babel sudah terdaftar di JKN KIS," katanya saat membuka Forum (PPU Pemda) koordinasi iuran dari buruh penerima upah pemerintah daerah dan penilaian penerimaan iuran tahun 2024 Q1 di Pan Carpinan, Jumat.

Dia mengatakan program Pemerintah JKN yang telah berjalan lebih dari 10 tahun di segala dinamika sebagai bagian dari penggerak pembangunan dan kesejahteraan negara Indonesia

"Hingga saat ini upaya dukungan program KIS Jkn sudah maksimal di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten kota," katanya.

Dikatakannya, pemerintah daerah menyadari bahwa kesehatan BPJS harus didukung dengan kekuatan keuangan yang cukup untuk memberikan jaminan pelayanan di fasilitas kesehatan dengan baik, terutama dalam hal klaim pendanaan yang diterima masyarakat Kepulauan Bancaberitun.

Selain itu, Perpres 2018 nomor 82 dan Permendagri 2020 No.Melalui Forum Koordinasi Iuran berbasis 70 ini diharapkan dapat diperoleh saling pengertian dalam mendukung program JKN-KIS.

Selain itu, koordinasi untuk menyikapi kendala terkait kontribusi dan partisipasi jkn-Kis yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah khususnya Provinsi Kepulauan Bancaberitun untuk mendukung program jkn-Kis.

"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran dinas pemerintahan daerah, Dirjen BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan yang telah menjalin kerjasama yang baik dalam proses penyetoran iuran wajib pemerintah daerah dan pelaporan pembayaran iuran wajib PNS tepat waktu dan dalam jumlah yang tepat," katanya.

Saat itu, presiden cabang BPJS Kesehatan Pangkalpinang Aswalmi Gusmita menginginkan, antara lain, dukungan pemerintah daerah atas resolusi kurang bayar tunjangan profesi guru tahun 2020-2021 sebesar 1%.

"Kami juga mengharapkan dukungan pemerintah terhadap program yang menetapkan tunggakan PBPU (non-wage earners) dialihkan untuk menjadi peserta Bantuan Iuran (PBI)," katanya.