Madinah-Selasa (28/5) 22 pemegang visa non-Haji yang terdampak serangan terhadap Masjid Bill Ali akhirnya bertekad dideportasi dan diblokade selama 10 tahun agar bisa masuk ke Arab Saudi.

" Sore harinya tim Konsulat Jenderal kembali menemui mereka dan keputusan akhirnya diserahkan kepada para imigran. Mereka akan dipulangkan dengan cara dideportasi," kata Konsul Jenderal Yusuron B. Amberley dari Jeddah, Jumat.

Sebelumnya, saat mengambil Miqat di Bir Ali pada Selasa (28/5), 24 pemegang visa Haji tidak resmi harus berurusan dengan aparat keamanan Saudi.

Diketahui bahwa ketika meninggalkan Bir Ali ke Makkah, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung. Dianggap ilegal, mereka akhirnya dibawa ke kantor polisi Saudi dan diadili.

Usuron mengatakan bahwa 22 orang saat ini adalah migran dan akan dibawa pulang pada hari Sabtu pukul 23.00 waktu Saudi.

" Kami memberi tahu jemaat bahwa mereka mendapat hukuman 10 tahunlarangan, tetapi mereka tidak didenda, " katanya.

Sedangkan nasib dua lainnya yang menjadi koordinator tetap mengikuti proses hukum yang berlaku. Menurut ketentuan, mereka akan didenda 50 ribu riyal, ditahan selama 6 bulan dandilarang10 tahun.Mereka akan didenda 50 ribu riyal, ditahan selama 6 bulan dandilarang10 tahun.

"Proses hukum masih berlangsung," katanya.

Yusuron mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bersama, jangan coba-coba hal yang sama, terutama bagi jamaah dan agen perjalanan dengan visa non-Haji.

"Itu jalan yang benar. Menteri Haji mengatakan, benar, jika menggunakan visa non-Haji, itu tidak mengikuti syariat," katanya.