Pangkalpinang - Komisi Pemilihan Umum RI mengingatkan semua anggota KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menaati konstitusi, peraturan undang-undang, kode etik dan kode perilaku selama menjabat dan melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan sebagai penyelenggara pemilu, seluruh mata masyarakat tertuju kepada KPU sehingga seluruh jajaran diminta untuk selalu patuh pada regulasi yang berlaku.
"Kami selalu mengingatkan itu di setiap forum agar potensi-potensi terhadap aduan masyarakat ke DKPP bisa dihindari," kata Yulianto usai membuka Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pangkalpinang, Jumat dini hari.
Menurut dia, pilkada kali ini berbeda dengan pilkada sebelumnya karena dilaksanakan serentak se-Indonesia di 514 kabupaten/kota dari 38 provinsi sehingga diharapkan pesta demokrasi ini menjadi ajang menyatukan anak bangsa dan sarana integrasi bangsa.
Semua aduan terkait kinerja KPU bisa disampaikan masyarakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sehingga KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mentaati aturan yang ada.
"Yang terpenting itu kode etik dan kode perilaku jangan dilanggar, meski setiap ada aduan yang masuk DKPP akan memberi kesempatan kepada KPU untuk bisa mengklarifikasi semuanya. DKPP selalu menjaga martabat dan kewibawaan penyelenggara pemilu," ujarnya.