Tanjungpandan - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa koper dan barang bawaan 62 calon jamaah haji asal provinsi itu sebelum berangkat ke Tanah Suci. "Kami memeriksa barang bawaan calon jamaah haji Belitung sebelum berangkat ke Tanah Suci," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto, Senin, di Tanjung Pandan. Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan calon jamaah haji dari daerah itu tidak membawa barang-barang berbahaya yang dilarang oleh aturan penerbangan.

Ia mengatakan koper dibagikan kepada sebanyak 62 calon jamaah haji dari wilayah Kemenag Belitung.





Setiap calon jamaah haji dari daerah tersebut menerima tiga koper, yang terdiri dari satu koper besar, satu koper untuk di dalam pesawat, dan satu tas paspor.

"Koper-koper tersebut diserahkan kepada kami oleh para jamaah di kemudian hari dan ditimbang sebelum dikirim ke bandara sehari sebelum keberangkatan.

Dia mengimbau calon jamaah haji untuk tidak membawa barang-barang berbahaya, seperti benda tajam, mudah terbakar atau mudah meledak, yang dilarang selama penerbangan.

Dia berkata, "Setelah menemukan bahwa beberapa orang membawa penanak nasi, minyak goreng, dan pisau tahun lalu, saya mengimbau para jamaah untuk tidak membawa barang-barang ini."

Dia mengatakan sebanyak 62 calon jamaah haji asal Belitung akan dilepas pada hari Rabu (15/5) di Lapangan Pemkab Belitung. Para calon jamaah haji asal daerah itu akan meninggalkan Belitung menuju Asrama Haji Pangkalpinang pada Jumat (17/5). Selain itu, jemaah akan menginap semalam di Asrama Haji Pangkalpinang sebelum diterbangkan ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang pada keesokan harinya, Sabtu (18/5). "Kemudian pada Sabtu (18/5) malam jemaah calon haji Belitung akan diberangkatkan ke Jeddah, Arab Saudi menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines," ujarnya*.