Pangkalpinang - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kejaksaan Tinggi dan tim Aparat Penegak Hukum (APH) Kementerian Lingkungan Hidup, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membahas kasus korupsi besar-besaran di bidang timah yang merugikan negara triliunan rupiah.

"Hari Selasa (23/4), tim APH dari Jakarta akan datang untuk rapat membahas masalah korupsi di perdagangan timah," kata Syafrizal ZA, Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan pertemuan antara tim APH dan kementerian di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung akan diadakan secara tertutup untuk membahas aset-aset yang disita dan bagaimana dan siapa yang akan mengelola aset-aset tersebut.

Ia mengatakan bahwa ia berharap "aset-aset yang disita tidak menjadi besi tua yang tidak berguna lagi bagi Banca Belitung."

Ia mengatakan bahwa pertemuan hari Selasa (23/4) akan diadakan hanya dengan instansi-instansi pemerintah dari penegak hukum dan kementerian, dan tidak akan melibatkan perusahaan-perusahaan timah.

"Kami tidak memanggil para pengusaha, hanya dari penegak hukum dan instansi pemerintah," katanya."

Ia mendesak masyarakat untuk bersabar dan menunggu hasil pertemuan dengan pihak penegak hukum dan instansi pemerintah (23/4).

Ia menyatakan bahwa "pada hari Selasa (23/4) akan diadakan pertemuan tertutup, diikuti dengan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pertemuan dengan otoritas penegak hukum dan kementerian yang berkaitan dengan isu-isu hukum perdagangan timah." ***2***