Coba, Babel - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berupaya mengatur tata niaga timah melalui koperasi. "Kami sedang mengkoordinasikan hal ini dengan Pemprov Babel dan Kejaksaan Tinggi Babel, khususnya dengan membentuk koperasi untuk membeli bijih timah dari penambang rakyat," kata Bupati Bangka Tengah di Coba, Senin. Bupati mengatakan hal itu menanggapi kesulitan penjualan timah yang dihasilkan penambang rakyat akibat kasus tata niaga tambang yang sedang diselidiki Mahkamah Agung (MA). Selain itu, sejumlah pengusaha timah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus penambangan timah ilegal yang merugikan negara.

"Situasi ini mempengaruhi harga timah dan masyarakat kehilangan penghasilan dari penambangan bijih timah.

Jika situasi ini tidak segera diatasi, ekonomi masyarakat akan semakin terpuruk dalam jangka panjang, kata bupati.

"Jadi kami sedang mencoba untuk berbicara dengan Kejaksaan Agung dan Pemprov Babel untuk menata ulang regulasi bisnis timah dengan membentuk koperasi masyarakat sebagai badan hukum penampung bijih timah milik warga," katanya. Bupati mengatakan pembentukan koperasi yang bergerak di bidang perdagangan timah ini merupakan sinyal bahwa Pemerintah tidak akan menutup sumber ekonomi masyarakat dari sektor pertambangan timah.

"Dengan kata lain, pemerintah berusaha membantu merevitalisasi ekonomi masyarakat, tetapi dengan cara atau melalui regulasi yang legal," katanya.

Bupati tidak menampik bahwa sektor pertambangan timah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi perekonomian masyarakat. "Sektor pertambangan bijih timah, di satu sisi, terkait dengan lingkungan, tapi kita tidak bisa langsung menariknya begitu saja. Jadi kami mengatur bagaimana orang bisa menambang, tetapi kami berusaha untuk tidak memperburuk kerusakan alam," katanya.