JAKARTA - Idham Holik, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, mengatakan KPU Papua dan KPU Pegunungan Papua akan bertolak ke Jakarta malam ini dengan menggunakan pesawat carteran. "Malam ini pukul 22.00 WIT, KPU Papua dan KPU Pegunungan Papua akan bersama-sama mencarter pesawat dan berangkat ke Jakarta," kata Idham saat dihubungi awak media di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, KPU telah meminta agar kedua provinsi paling timur Indonesia tersebut dapat menyelesaikan proses penghitungan ulang hasil pemilu nasional 2024 pada hari ini.
Namun, KPU Papua telah menyelesaikan penghitungan ulang suara peserta pemilu dari KPU Jayapura. Saat ini, KPU Provinsi Papua sedang dalam proses penghitungan suara peserta pemilu dari KPU Kota Jayapura. Hal yang sama juga terjadi di KPU Provinsi Trikala yang belum menyelesaikan penghitungan suara ulang. Diketahui, proses penghitungan ulang di KPU Provinsi Pegunungan dipindahkan ke Kota Jayapura pada Senin (18/3) malam karena alasan keamanan.

"Ya itu faktor teknis di tingkat daerah," kata Edam. Meski demikian, Edam memastikan bahwa kedua provinsi paling timur Indonesia tersebut akan mengikuti proses penghitungan suara secara nasional di hari terakhir, yakni Rabu (20/3) besok.

"Nanti akan kami informasikan lagi," pungkasnya.

Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan KPU sejak Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno unggul dengan perolehan suara sebanyak 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Di posisi kedua ada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, sementara yang terendah adalah Ganjar Pranowo-Mahd Mudo dengan 118.385 suara. Selain itu, KPU juga mengesahkan perolehan suara pilpres di 36 provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Selain itu, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu.

Selanjutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat. Dari seluruh provinsi yang melakukan penghitungan ulang, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 34 provinsi, sementara pasangan calon nomor urut 1 unggul di dua provinsi sisanya.

Pada Pemilu 2024, daftar pemilih tetap tingkat negara bagian yang berjumlah 204.807.222 akan digunakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Negara Bagian, anggota DPP, anggota DPP, anggota DPP provinsi, dan anggota DPP kabupaten dan kota.

Berikutnya, pemilu legislatif melibatkan 18 partai nasional, yaitu (berdasarkan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gerola Indonesia.

Selanjutnya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Umat.

Selain itu, enam partai daerah berpartisipasi: Partai Nangroe Aceh, Partai Aceh Beusabo Tato dan Partai Generasi Takwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Aceh Adil dan Makmur, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh.

Menurut Peraturan KPU No. 3/2022, penghitungan ulang referendum untuk pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung antara 15 Februari dan 20 Maret 2024.