JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan di kantor KPU RI, Jakarta, pada Sabtu (16/3), hari ke-18 pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024, hanya Provinsi Sulawesi Tengah yang akan mengikuti penghitungan suara ulang. "Sementara itu, untuk hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024, yang dijadwalkan hanya Provinsi Sulawesi Tengah," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Meraz, di kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu. Berdasarkan penghitungan nasional sejak 9 Maret hingga Sabtu ini, KPU RI telah mengumumkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu, serta memverifikasi suara pilpres di 32 provinsi, yaitu.


Selanjutnya, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tengah.



Oleh karena itu, penghitungan ulang penghitungan suara menyisakan enam provinsi, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua, Pegunungan Papua, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

"Nah, enam provinsi yang tersisa di Jawa adalah Jawa Barat dan sisanya Papua.

Bapak Meraz menambahkan bahwa penghitungan ulang untuk provinsi Papua masih berlangsung dan jika sudah siap, akan dibawa ke Jakarta untuk penghitungan ulang tingkat nasional.

"Selagi kami memiliki data ini, tentu saja kami akan terus memperbaharui informasinyadan jika sudah siap, pasti akan kami serahkan ke Jakarta," tambah Meraz.



Pemilu 2024 mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 jiwa.

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan, yaitu nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; nomor urut 2, Prabowo Subianto-Jibran Rakabumin Laka; dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahud Mudo.

Berikutnya, pemilihan legislatif melibatkan 18 partai nasional, yaitu (berdasarkan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gerola Indonesia.

Berikutnya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Umat. Selain itu, enam partai daerah, yaitu Partai Nangro Aceh, Partai Generasi Aceh Beusabo Tato dan Takwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Keadilan Sejahtera Aceh, dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh.