TOBOALI - DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) akan melayangkan surat ke PT Timah Tbk atau perusahaan tambang plat merah terkait aktivitas pertambangan di laut Kecamatan Toboali dan sekitarnya.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Basel, Erwin Asmadi pada audensi bersama masyarakat/nelayan dengan seluruh Forkopimda Basel di Gedung DPRD setempat, Selasa (2/3/2021) pagi.
"Akan kami jadwalkan kembali pertemuan audensi dan jangan terlalu lama, tanya kesiapan PT Timah hari apa mereka bisa datang. Jangan kita memberikan undangan tapi tidak hadir, hari apa mereka siap untuk beraudensi dengan kawan-kawan perwakilan nelayan,"tegasnya.
Menurut politisi dari Partai PDIP ini bahwa Forkopimda pada intinya siap melakukan pertemuan audensi kembali dengan perwakilan nelayan di Kabupaten Basel khususnya nelayan Batu Perahu.
"Kawan-kawan nelayan atas pertemuan ini nanti perjuangan kita semua akan memberikan hasil sesuai dengan harapan daripada masyarakat perwakilan dari nelayan,"jelas Erwin.
Sementara itu, Ketua Nelayan Batu Perahu Joni Juhri mengungkapkan hal ini dilakukan agar tidak ada konflik dengan pihak-pihak terkait karena hingga saat ini pihaknya tetap menolak tambang pasir timah di peraian laut Toboali dan sekitarnya.
"Warga dan nelayan Batu Perahu tetap menolak aktivitas tambang yang berpotensi merusak alam dan merugikan nelayan, apalagi ada upaya PIP mau masuk peraian desa Rias, oleh karena itu harus ada PT Timah untuk meminta penjelasan terkait pengawasan penambangan tersebut,"ucapnya.(afa)