TOBOALI - Awal tahun 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mulai menunjukan itensitas kinerjanya dalam menangani kasus tidak pidana korupsi (tipikor) diwilayahnya.
Buktinya, lembaga adhyaksa ini telah melakukan pemeriksaan beberapa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga merugikan negara.
Informasinya yang dihimpun bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa ASN Satpol PP Kabupaten Basel tersebut, menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya pengadaan pakaian dinas Linmas dan atribut Satpol PP pada tahun 2020 senilai Rp 1,2 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Basel Mayasari melalui Kasi Intelijen Dody Prihatman Purba membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum ASN Satpol PP Kabupaten Basel.
“Ya benar, sudah ada beberapa yang diperiksa untuk dimintai keterangan,”ujar Dody melalui via seluler kepada Radar Bangka Rabu (17/02/2021).
Lebih lanjut, Dody belum dapat menjelaskan hasil dari pemeriksaan ASN tersebut. Dia hanya berharap masyarakat tetap tenang untuk menunggu perkembangan kasus tersebut. Pasalnya, pihaknya tidak akan gegabah dan akan berhati - dalam penyelidikan.
"Tim kami sedang melakukan pemeriksaan dan termasuk juga PPK juga sudah diperiksa jadi ya tunggu saja,”katanya.(afa)