PANGKALPINANG - Tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tempat kerumunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masih sangat rendah. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Andi Budi Prayitno.
"Angka kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di tempat kerumunan adalah 59,8% dari 88,55% rerata nasional, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di peringkat 1 Provinsi dengan tingkat kepatuhan terendah se Indonesia,"kata Andi kepada Radar Bangka, Senin (22/2/2021).
Bukan hanya itu saja, lanjut dia angka kepatuhan memakai masker di kokasi keramaian 61,2% dari 89,05% rerata Nasional, yang mana Provinsi Kepulauan Babel berada di peringkat 6 provinsi dengan tingkat kepatuhan terendah se Indonesia.
"Data tersebut berdasarkan monitoring kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan di 34 Provinsi di Indonesia selama 1 pekan yaitu tanggal 8 hingga 14 Februari 2021 dan data itu menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan 3M di Provinsi Kepulauan Babel sangat rendah,"bebernya.
Untuk itu, Andi mengajak untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Dia juga meminta agar memastikan dalam setiap kesempatan selalu disiplin dalam menerapkan trilogi prokes Covid-19 yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan sebisa mungkin menghindari kerumunan/ keramaian dan mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer (3M).
"Perlu dicatat bahwa progress dan capaian yang baik dalam penanganan Covid-19 tidak lain berkat kerja semua pihak serta kesadaran dan kepedulian dari masyarakat yang terus konsisten untuk itu mari kita turut serta memberi sumbangsih dengan menjadi bagian dari penanganan Covid-19,"tandasnya.(afa)