JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Selasa (10/12/2019).
Penghargaan WBK di serahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, H Ma'arif Amin didampingi Kemenpan RB, Tjahjo Kumolo kepada Kajati Babel, Aditya Warman SH, MH di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta.
Penghargaan ini menjadi Kado terindah bagi Kejati Babel karena bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kajati Babel Aditya Warman SH, MH melalui Asintel Kejati Babel, Johnny Pardede SH, MH mengatakan, Kejati Babel telah berkomitmen dalam mencanangkan dan membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan mengembangkan 6 area perubahan di lingkungan kerjanya.
Adapun 6 area perubahan itu, diantaranya manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), akuntabilitas kinerja, pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Zona integritas unit kerja yang berbasis WBK dan WBBM kita terapkan dilingkungan kerja Kejati Babel, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Bangka Belitung,” katanya.
Selain itu tak lupa Asintel mengucapkan terimakasih kepadasemua pihak yang telah mendukung dalam membangun dan mewujudkan Zona Integritas hingga pada akhirnya Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi diberikan kepada Kejati Babel.
" Pimpinan minta agar segenap pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung tidak melakukan korupsi. (roy Arland/rb)