PANGKALPINANG - Jenazah Dony (45), salah satu korban Lion Air JT 610, tiba di Bandara Depati Amir sekira pukul 07.30 WIB, menggunakan pesawat Sriwijaya Air S-J070 Rabu (7/11)
Almarhum Dony diketahui bekerja di Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saudara kembar almarhum, Dedy mengatakan, Dony berangkat ke Jakarta dalam rangka perjalanan dinas.
"Almarhum bekerja di Dinas PUPR berangkat ke Jakarta dalam rangka perjalanan dinas, almarhum berangkat hari Jumat (26/10) sore," kata Dedy kepada Radar Bangka, Rabu (7/11) saat menunggu jenazah Dony di Crisis Center.
Dedy menambahkan, almarhum meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak.
"Almarhum meninggalkan satu orang istri, dan 2 orang anak, Afnissa Fitria Anjani, dan Shafira Ramadanti," ujarnya.
Pihak keluarga diungkapkannya, sudah mengikhlaskan atas kepergian almarhum.
"Atas musibah ini kita sedih, tapi kita berpikir lagi bahwa semua sudah takdir, dan juga kita sudah mengikhlaskan," ungkapnya.
Untuk prosesi pemakaman, diungkapkannya, akan dilakukan secepatnya di TPU Semabung Baru.
"Porsesi pemakaman Jenazah Dony, kita ingin secepatnya, kita langsung bawa ke rumah duka di Jalan Depati Hamzah No.102, Semabung lama dan akan dikebumikan di Semabung Baru, mungkin habis ba'da Zuhur," terangnya.
Lebih lanjut ia berharap kepada pihak maskapai penerbangan untuk lebih meningkatkan tingkat keamanannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Harapan keluarga terhadap transportasi udara untuk lebih meningkatkan safety, lebih diperketat, jangan sampai kejadian ini terulang lagi,"harapnya.
Tragedi Lion Air ini, menurutnya, bukan hanya terjadi sekali ini saja, oleh sebab itu ia menginginkan, pemerintah mencabut izin penerbangan Lion Air.
"Khusus buat Lion, ini mungkin sudah kesekian kalinya, kalau kita inginnya pemerintah mencabut izinnya, tapi kembali lagi semua ke pemerintah dengan kebijakan-kebijakan yang seketat-ketatnya," tandasnya.
Sebelumnya, jenazah Dony telah teridentifikasi melalui DNA oleh Tim DVI Mabes Polri. (mon)