JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Mukri SH, MH mengatakan, Kejaksaan dan Forwaka merupakan mitra yang erat dan tidak bisa dipisahkan.
"Dengan silaturahmi ini , maka diharapkan antara Kejaksaan dengan Forwaka akan semakin solid. Karena terus terang saja, antara kejaksaan dan Forwaka ini merupakan suatu kemitraan yang erat dan tak bisa di pisahkan, kita saling mengisi dan membutuhkan ,” kata Dr. Mukri di sela sela kunjungan pengurus Forwaka Babel ke Kejagung RI, Jum'at (18/10) pagi.
Untuk itu kata Kapuspenkum, pihaknya akan berkordinasi dengan Penkum Kejati Babel untuk mensuport keberadaan Forwaka di Kepulauan Bangka Belitung.
"Terkait keberadaan Forwaka Babel, saya akan koordinasikan dengan Penkum Kejati Babel untuk fasilitas ke sekretariatannya. Sehingga sinergitas antara kejaksaan dengan Forwaka betul betul dapat terwujud," ujarnya.
Sebab menurutnya, apalah artinya sebuah prestasi atau kinerja dari suatu institusi jika tidak terpublikasikan oleh wartawan.
"Apalah artinya prestasi atau kinerja dari suatu institusi tanpa adanya publikasi , dan publikasi juga tidak mungkin bisa, jika tidak ada pencapaian kinerja dari institusi itu sendiri. Kedepan kita terus bersinergi dalam rangka meraih Publish Trus (kepercayaan masyarakat, red). Kita akan terus mempublikasikan terkait pencapain – pencapaian yang sudah kita lakukan , baik di tingkat pusat maupun di daerah ,” pungkas Kapuspenkum Kejagung.
Sementara itu, Ketua Forwaka Babel Ngadianto Asri mengatakan, dalam kunjungannya ini merupakan silaturahmi rutin yang dilakukan Forwaka Babel dan Forwaka Kejaksaan Agung RI, bertujuan memperkuat jaringan serta hubungan Forwaka Babel dengan Forwaka RI dan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI.
”Kami berkunjung kesini (Puspenkum-red) ini, tujuan pertamanya silaturahmi sebab dengan bersilaturahmi dapat membina serta memperkuat jaringan dan hubungan Forwaka Babel dengan Forwaka RI dan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum),” ungkap Ngadianto di dampingi pengurus Forwaka Babel lainnya. (rel)