KOBA - Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) AKP Rais Muin instruksikan anggotanya untuk menangkap para penambang yang masih nekat beroperasi di kolong Marbuk, Kenari dan Pungguk.
Hal itu disampaikan AKP Rais Muin, Setelah Polres Bateng melakukan penertiban tambang ilegal di Kolong Merbuk dan sekitarnya pada Kamis (18/2/2021) lalu.
“Saya instruksikan anggotanya untuk tangkap di tempat bagi siapa saja yang berani kembali melakukan aktivitas ilegal di lokasi eks PT Koba Tin,” ujar Rais Muin.
Lebih lanjut, rais mengungkapkan pihaknya telah memberikan himbauan dan penertiban berulang kali. Bahkan sempat mengadakan patroli malam serta memberikan tembakan peringatan jika masih saja beroperasi.
“Apabila masih ada penambang yang berani kembali beraktivitas, saya sudah instruksikan anggota kita untuk tangkap ditempat,” jelasnya.
Dikatakan Rais, bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi para penambang sudah berani merakit mesin untuk kembali beraktivitas di kawasan tersebut.
"Saya tahu mereka beraktivitas pada malam hari, untuk itu saya sudah instruksikan anggota saya untuk terus mengawas dan tangkap ditempat jika masih ada yang membandel,” tutupnya
Seperti diberitakan sebelumnya, sejak tahun 2014 Polres Bateng telah melakukan penertiban di Kolong Merbuk dan sekitarnya dengan berbagai macam upaya. Seperti memberikan imbauan kepada para penambang untuk segera membongkar pontong dan hengkang dari kawasan tersebut.(cr01)