Foto Ilustrasi
KOBA - Polsek Pangkalan Baru Kamis (21/1/2021), berhasil menangkap pelaku penganiayaan anggota DPRD Bangka Tengah (Bateng), Wahidah (50) pada kejadian pada Selasa tanggal 19 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 wib. Barang bukti berupa sepeda motor, benda keras yang digunakan saat menganiaya korban langsung diamankan.
Kapolsek Pangkalan Baru AKP Robby Ansyari mengatakan pelaku yang merupakan residivis kasus penganiyaan pada tahun 2019 lalu itu merasa tersinggung dengan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bateng tersebut, lantaran pelaku merasa diejek saat motor jatuh di tempat kejadian.
“Dari keterangan pelaku saat interogasi penyidik, mengaku tersinggung. Katanya, korban terkesan ketawa saat dirinya terjatuh dari motor yang dikendarainya di depan bengkel di Desa Batu Belubang. Pelaku merasa tersinggung, akhirnya memukul korban dengan batu," ujar Robby Ansyari dikonfirmasi Radar Bangka.
Ketika ditanya apakah pelaku ada mengarah ke gangguan kejiwaan dijawab dingin oleh Kapolsek. Menurutnya, sejauh penyidik meminta keterangan dengan melontarkan pertanyaan, pelaku menjawab dengan normal.
"Terkait soal kejiwaan pelaku, petugas akan berkomunikasi dengan psikiater apakah ada mengarah ke sana atau tidak. Namun, sejauh diperiksa petugas dengan sejumlah pertanyaan, dijawab normal oleh pelaku,"ungkapnya.
Sebelumnya, Wahidah diduga dianiaya seorang pemuda di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bateng belum lama ini. Akibatnya korban menderita luka lantaran terkena lemparan batu.
Saat itu dia berjalan kaki dari rumah hendak ke bengkel untuk memesan plang nama.
Setibanya di bengkel, tiba-tiba dia ditabrak oleh sepeda motor. Bukan hanya itu, lanjut Wahidah selain dipukul dengan batu, pemuda di Desa Batu Belubang tersebut juga mengeluarkan perkataan kasar terhadap dirinya.(cr01)