KOBA- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Robianto mengatakan bahwa praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 merupakan racun dalam kehidupan berdemokrasi.
"Praktik politik uang dalam pesta demokrasi bukan berkah atau rezeki bagi yang menerima, tetapi racun yang membunuh dan merusak nilai-nilai demokrasi,"ujarnya Kepada Radar Bangka, Kamis (05/11/2020).
Robianto mengajak tokoh agama dan masyarakat Bateng untuk dapat menghindari dan mencegah praktik politik uang dalam Pilkada tahun 2020 di Bateng.
"Kita berdiri di sini bukan untuk hari ini, tetapi untuk jauh ke depan demi generasi mendatang dan demokrasi yang bermartabat di masa depan,"jelasnya.
Menurut pihaknya, jika praktik politik uang tetap dipelihara dan dianggap biasa maka dikhawatirkan ke depan perbuatan melanggar undang-undang ini terus tertanam menjadi sebuah budaya di masyarakat.
"Justru itu saya mengajak para tokoh agama, kita berkomitmen dan bersepakat bahwa politik uang itu adalah haram,"ungkapnya.
Robianto mengakui memang tidak mudah untuk membendung politik uang yang selalu muncul saat pesta demokrasi, karena terkait pola pikir masyarakat.
"Tapi yang harus kita garis bawahi politik uang itu tentu akan terjadi jika ada yang memberi dan ada yang menerima,"terangnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, penerima dan pemberi adalah sama-sama pelaku praktik politik uang yang menjadi satu kesatuan atau sebuah mata rantai yang harus diputus.
"Untuk itu saya tegaskan bahwa menerima uang yang bisa mempengaruhi hak pilih dan demokrasi, itu bukan rezeki tetapi racun yang harus kita basmi serta diberantas secara bersama pula,"tandasnya.(AQB)