KOBA - Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh melaunching aplikasi berbasis online Host To Host bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Bangka Tengah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangka Tengah, Kamis (18/06/2020) di Pondopo rumah Dinas Bupati Bangka Tengah.
"Alhamdulillah, hari ini kami melaunching aplikasi dalam melayani masyarakat untuk pembayaran Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tentang pertanahan yang dikenal Host To Host antara BPPRD Bangka Tengah dengan BPN Kabupaten Bangka Tengah," ujar H Ibnu Saleh kepada Radar Bangka usai melaunching aplikasi host to host, Kamis (18/06/2020) di Koba.
Ia mengatakan dengan di launchingnya aplikasi host to host tersebut, merupakan langkah maju dalam melayani masyarakat secara elektronik.
"masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini cukup dengan jarak jauh, sudah dapat bisa dilayani dengan baik, dan dapat langsung diketahui BPPRD Kabupaten Bangka Tengah dan BPN bahwa pembuatan BPHTB terselesaikan dengan baik," terangnya.
Ia menyebutkan Kabupaten Bangka Tengah adalah Kabupaten yang pertama dan perdana di pulau Bangka yang telah melaunching aplikasi host to host tersebut tentang BPHTB.
"Harapannya kedepan aplikasi ini dapat membuat masyarakat Bangka Tengah lebih taat pajak, Bangka Tengah semakin unggul, dan ini kami harapkan," imbuh Ibnu.
"Aplikasi-aplikasi yang ada terus dikembangkan dan ditingkatkan kemampuan serta kualitas nya sehingga dapat betul-betul melayani masyarakat cepat tepat dan murah," pungkasnya. (Cr02)