SUNGAISELAN - Tim gabungan terdiri dari aparat dan Satpolpp Kecamatan Sungaiselan untuk kesekian kalinya melakukan penertiban tambang ilegal yang beraktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) kolong Dumjebol Desa Lampur Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah (Bateng), Kamis (17/7).
Penertiban yang dipimpin oleh Camat Sungaiselan, Yardiansyah dan Kapolsek Iptu Mulya Sugiharto SIK tersebut bukan tak beralasan, karena kegiatan tambang disitu bisa berdampak rusaknya jalan raya dan banjir tatkala musim hujan. Dari pantauan awak media di lokasi, timgab melakukan sosialisasi dan dilanjutkan dengan pembongkaran puluhan ponton tambang berikut sakan oleh para penambang.
Camat Sungaiselan, Yardiansyah kepada awak media mengatakan, kegiatan penertiban tambang di kawasan DAS Kolong Dumjebol oleh timgab ini sebagai tindaklanjut dari laporan warga yang resah.
"Sosialisasi sudah dilakukan kepada penambang, agar tidak menambang di kawasan DAS Kolong Dumjebol dan dekat jembatan serta jalan raya ini," katanya.
Camat Yardi berharap, tidak ada lagi aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di pinggir jalan raya.
"Semoga tidak ada lagi warga resah dan melapor terkait aktivitas tambang yang meresahkan," katanya.
Sementara Kapolsek Iptu Mulya Sugiharto menegaskan, kalau masih ada yang membandel maka pihaknya tak segan-segan menindak.
"Disini ada fasilitas umum jembatan dan jalan utama penghubung bagi masyarakat Munggu-Lampur, maka dari itu diharapkan dengan sangat tidak ada lagi aktivitas tambang diareal Dumjebol ini," pungkasnya. (and)