KOBA – Cerita tentang kemelut tambang di seputaran kolong Marbuk di Kota Koba, Bangka Tengah (Bateng) tak pernah usai. Pada Kamis (18/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan warga Kelurahan Berok didamping Camat serta Satpolpp Kecamatan Koba kembali mendatangi lokasi karena mendapat informasi ada penambang siap beraktivitas.
Sesampai di lokasi, ternyata memang benar warga mendapati sebanyak empat ponton penambang "ngeyel" selesai dirakit dan siap beroperasi. Awalnya, warga yang geram langsung ingin membakar ponton-ponton tersebut namun diurungkan. Walhasil, warga mendatangi pemilik ponton untuk langsung membongkar sebelum warga bertindak.
Seperti ditegaskan oleh kedua tokoh masyarakat Kelurahan Berok H Ikrom dan H Mustar, jangan sampai memancing aksi warga untuk bertindak dengan cara mereka sendiri, maka dari itu semua ponton yang ada di kolong Marbuk dan sekitar harus dibongkar.
"Pastinya, semua ponton TI rajuk ilegal di seputaran kolong Marbuk itu jangan sampai beroperasi dan segera diangkat," tegas H Ikhrom.
Sementara YL salah seorang pemilik ponton saat didatangi warga di rumahnya dan sempat terjadi ketegangan adu argumen. Namun akhirnya YL menyerah kemudian mengatakan, siap membongkar dan mengangkat ponton TI miliknya dari kolong Marbuk tersebut namun dirinya tidak bersedia memberikan informasi siapa saja "pemain" tambang di lokasi tersebut.
"Saya ini pemain baru hanya ikut-ikutan menurunkan alat di Marbuk, ya hanya untuk mencari makan saja," kilah YL.
Setelah mendatangi kediaman YL, warga juga mendatangi STJ di rumahnya yang diduga turut mendukung penambang yang akan beraktivitas di kolong Marbuk. Saat didatangi warga juga sempat terjadi cekcok mulut, STJ berkilah jika dirinya tidak memiliki ponton dan juga tidak pernah bermain timah.
“Saya ini hanya dipercayakan orang untuk dititipkan peralatan tambangnya saja, dengan imbalan uang dua (2) juta rupiah," kata STJ didepan warga.
Sementara itu Camat Koba, Muslimin, menegaskan jika pihaknya menghimbau warga Kelurahan Berok untuk tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi menolak aktivitas tambang ilegal di kolong Marbuk dan sekitarnya karena berdampak buruk bagi lingkungan terutama menyebabkan pendangkalan alur sungai Berok karena limbah lumpur tambang.
"Kami himbau dengat tegas, agar penambang di kolong Marbuk segera angkat ponton. Selain itu, apa yang dilakukan Pak STJ itu juga salah dengan menerima uang penitipan alat TI milik penambang," tegas Camat Koba Muslimin. (and)