SUNGAISELAN - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) meyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan sosial dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia sebanyak 120 unit untuk 2 tahap di Kecamatan Sungaiselan untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), Rabu (17/7).
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Bateng DR Ir H Ibnu Saleh MM yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Diperkimhub beserta jajarannya, Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinisi Bangka belitung yang diwakili PPK Rumah Swadaya Hepri, Pimpinan Bank BNI Pangkalpinang Aprilia Simanjuntak, Pimpinan BNI KCP Koba Dodi Kenedy, Camat Sungaiselan dan kegiatan ini dihadiri Kepala Desa se Kecamatan Sungaiselan, Lurah Sungaiselan, Tokoh Masyarakat serta warga peserta penerima bantuan program BSPS.
Adapun masyarakat Kecamatan Sungaiselan yang mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 120 unit yang dibagi 2 tahap. Tahap I yaitu 6 desa antara lain Desa Keretak, Kerantai, Keretak Atas, Desa Munggu, Sungaiselan Atas, Sungaiselan yang setiap desa 1 orang mendapatkan bantuan program BPPS yang dibagi secara simbolis oleh Bupati dan sisa desa di tahap II. Pada kesempatan tersebut dilakukan penandatangan buku tabungan dari Bank BNI Pangkalpinang oleh warga penerima program bantuan BSPS.
Bupati Ibnu menambahkan, rumah tidak layak huni ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp. 17.500.000/ unit rumah yang disalurkan melalui Bank BNI Pangkalpinang.
Nominal bantuan disesuaikan dengan beberapa kategori berdasarkan kondisi fisik rumah yang akan dibantu. Pemerintah akan memberikan bantuan program BSPS sejumlah Rp. 17.500.000,- yang terdiri dari Rp15.000.000,- untuk material dan Rp. 2.500.000,- untuk tenaga upah. Nilai ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah "terang Ibnu.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan BSPS ini, dapat meringankan beban bapak ibu dalam memperbaiki atau meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah RTLH dapat berkurang secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat demi Bangka Tengah, Mandiri dan Sejahtera serta Unggul," pungkas Bupati Ibnu Saleh. (rel/and)