BELITONG - Kejari Belitung sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Pemkab Belitung.
"Saya sudah memerintahkan Kasi Intel.Ini bagus, sudah A1. Masih dalam tahap pemeriksaan dan Insya Allah tidak lama lagi keluar SP," ujar Kajari Belitong, Ali Nurdin SH, MH kepada Forwaka, Senin (8/7/2019).
Ali mengatakan, produk Tipikor yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan tersebut merupakan kerjasama Kasi Intel dan Pidsus.
"Produk Tipikor ini dari Pemerintahan kerjasama Pidsus dan Intel. Sudah saya setujui jika perlu hari ini juga saya tandatangani (berkas)," tegasnya.
Meski demikian, Kajari juga meminta kepada Pidsus untuk dapat melakukan pemeriksaan dengan benar agar tidak terkesan menzolimi.
"Bukti harus jelas, bukan mengarang dan jangan menzolimi," katanya.
Sementara Kasi Intel Kejari Belitong, MTR Anggoro SH mengatakan produk Tipikor sudah A1 tinggal menunggu penetapan tersangka.
"Ya disalah satu dinas. Sudah A1 tinggal menunggu waktu saja," katanya. (wah/redaksi)